Nike itu Nama Dewi Kemenangan
Nike itu adalah nama dewi kemenangan atau keberhasilan. Kita sudah 
tahu bagaimanakah dewa dan dewi adalah nama sesembahan orang musyrik.
Mari kita lihat benarkah Nike adalah seorang Dewi. Disebutkan dalam Wikipedia sebagai berikut.
Dalam mitologi Yunani, Nike (yang berarti kemenangan) adalah dewi 
yang dihubungkan dengan kemenangan dan keberhasilan. Bangsa Romawi 
menyamakan Dewi Nike dengan Dewi Victoria. Menurut berbagai dongeng, 
Dewi Nike disebutkan sebagai putri dari Pallas (Titan) dan Stiks (dewi 
sungai), saudari dari Kratos, Bia dan Zelos. Dewi Nike dan dan saudara 
saudari kandungnya menyertai Zeus pada saat perang melawan Titan.
Nike sering digambarkan bersayap dalam lukisan maupun patung. 
Sebagian besar dewa-dewi Yunani kuno dapat melepaskan sayapnya. Nike 
adalah dewi kekuatan, kecepatan dan kemenangan baik dalam peperangan 
maupun dalam kompetisi. Nike berteman dekat dengan Athena (dewi 
kebijaksanaan).
Nike merupakan salah satu dewi yang figurnya digunakan pada koin. 
Selain itu figur Nike juga digunakan untuk piala FIFA pertama yang 
dikenal sebagai piala Jules Rimet. Sejak tahun 1928, figur nike 
digunakan untuk medali Olimpiade musim panas, yang digambarkan sedang 
memegang daun palem ditangan kiri dan mahkota kemenangan ditangan kanan.

Patung Dewi Nike
 
Orang Muslim Tidak Boleh Mendukung Syiar Non Muslim
Orang muslim tentu saja tidak boleh mendukung syiar non muslim. 
Karena orang muslim punya prinsip setia pada muslim dan berlepas diri 
dari non muslim. Bentuk berlepas diri adalah tidak mendukung simbol 
mereka. Allah Ta’ala berfirman,
لَا
 تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ 
مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ 
أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari 
akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah 
dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak 
atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22).
Prinsip ini pun telah diajarkan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salam sebagaimana disebutkan dalam ayat Al Qur’an,
قَدْ
 كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ 
إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ 
مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ 
الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
 إِلَّا قَوْلَ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ وَمَا 
أَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ رَبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا 
وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada 
Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata 
kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari 
daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu 
dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat 
selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. Kecuali perkataan 
Ibrahim kepada bapaknya: “Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi 
kamu dan aku tiada dapat menolak sesuatu pun dari kamu (siksaan) Allah.”
 (Ibrahim berkata): “Ya Tuhan kami hanya kepada Engkaulah kami 
bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada 
Engkaulah kami kembali.” (QS. Al Mumtahanah: 4). Itulah prinsip 
seorang muslim berlepas diri dari agama non muslim, bentuknya adalah 
tidak mendukung syiar non muslim.
Bayangkan saja bagaimana jika ada muslim yang memakai baju 
bertuliskan Yesus, bertuliskan Budha, atau memiliki simbol salib, tentu 
saja kita sebagai seorang muslim khawatir pada keislamannya. 
Jangan-jangan kita tidak yakin dia itu muslim.
Coba lihat contoh bagaimanakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyikapi sahabatnya yang masih menggunakan salib (simbol agama Nashrani).
‘Adi bin Hatim pernah berkata bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai salib dari emas di lehernya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
يَا عَدِىُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ
“Wahai ‘Adi buang berhala yang ada di lehermu.” (HR. Tirmidzi no. 3095, hasan menurut Syaikh Al Albani)
Memakai Atribut Bertuliskan Nike
Tadi sudah dijelaskan bahwa Nike adalah di antara nama Dewi atau Dewa
 dari kalangan Yunani. Artinya, posisinya sama saja dengan Yesus dan 
Budha yang disembah selain Allah. Kalau dengan Yesus tidak boleh seorang
 muslim mengenakan tulisan tersebut pada kaosnya atau bajunya, maka ini 
berlaku juga untuk nama dewi Yunani tersebut.
Inilah yang diingatkan oleh para ulama Robbani, supaya kita 
berhati-hati pada tulisan tersebut jika ada di baju, sepatu atau kaos 
kita.
Ingat, ini adalah kalam ulama, bukan kalam dari kami yang masih kurang ilmunya dan masih jauh dari kewara’an.
Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid berkata, “Perusahaan Nike sudah 
sangat jelas mengambil nama Nike dari nama dewi Nike. Karenanya tidak 
boleh menyebarkan syi’ar semacam itu dengan mengenakan kaos, sepatu atau
 lainnya yang bertuliskan Nike. Tidaklah kita katakan jika dikenakan 
berarti kita bermaksud menghinakan tulisan tersebut yang ada pada 
sepatu. Yang jelas, mengenakan kaos atau sepatu bermerk Nike karena 
begitu bangga dengan merk yang sudah terkenal tersebut. Jika nama atau 
lambang Nike itu dihilangkan, barulah tak masalah dikenakan.” (Fatwa Al 
Islam Sual wal Jawab 
no. 178846, juga lihat fatwa 
no. 114631)
 
Syaikh Muhammad Ali Farkus –seorang ulama Al Jazair- ditanya mengenai
 produk cokelat yang diberi merk Jupiter, yang merupakan nama dewa 
Yunani, apakah makanan tersebut boleh diperjualbelikan.
Jawab beliau, “Ketahuilah bahwa kaedah umum yang perlu diperhatikan 
bahwa barang-barang yang punya merk dagang perlu dibedakan. Merk 
tersebut kadang cuma sekedar merk, kadang sebagai syiar ajaran tertentu 
seperti syiar suatu agama, hizb atau kelompok. Kalau itu cuma merk 
dagang untuk membedakan dengan produk lainnya, maka tidaklah masalah 
insya Allah membeli atau menjual barang tersebut.
Adapun jika itu sebagai syiar atau pemikiran yang bertolak belakang 
dengan prinsip Islam, di mana itu adalah prinsip atau akidah agama 
tertentu, seperti syiar dari Syi’ah, syiar Yahudi, Syiar Nashrani dengan
 symbol salib, maka tentu ketika itu barulah terlarang, baik itu ada 
pada makanan, minuman, pakaian. Karena dengan adanya simbol syiar agama 
seperti itu berarti tanda setuju secara lahiriah dengan pemikiran 
menyimpang, walaupun dari sisi hati tidak mendukung atau menyatakan 
setia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melarang dari pakaian 
orang kafir jika itu adalah ciri khas mereka. Lebih-lebih jika 
mengandung syiar dan pemikiran yang rusak.
Berdasarkan itu, tulisan atau simbol seperti Jupiter dan Nike, itu 
asalnya adalah nama dewa Yunani. Itu dianggap sebagai syiar dan akidah, 
bukan hanya sekedar merk dagang. Jadi tetap terlarang.
Namun penjelasan di atas kembali pada kaedah umum yang sudah 
disebutkan. Perlu ada penelitian lebih jauh, apakah simbol tersebut 
syiar agama ataukah bukan. 
Wal ‘ilmu indallah.” (Diringkas dari 
Wahyain.Com)
 
Masih dari 
Wahyain.Com
 ada di situ fatwa dari Syaikh ‘Ali Ridha, beliau ditanya, bolehkah 
membeli baju yang bertuliskan Nike dan diketahui bahwa Nike adalah nama 
sesembahan selain Allah, walau sekarang tidak jadi sesembahan. Jawaban 
beliau, kalau memang realitanya seperti yang disebutkan dalam soal, maka
 sudah barang tentu pakaian tersebut tidak boleh dibeli dan tidak boleh 
dikenakan.
 
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pun dalam keterangan beliau 
menyatakan, jika tertulis di baju, “Saya Nashrani”, “Saya Yahudi”, “Saya
 Kristiani”, …. atau tertulis pula nama dewi dari kalangan Yunani, … 
maka perlu diketahui bahwa kita itu muslim, maka wajib bagi kita tidak 
mengenakan pakaian semacam itu. (Ini disebut dalam 
Majles.Alukah)
 
Kalau itu Masih Syubhat (Samar)
Kalau perkara di atas jadi syubhat, maksudnya jadi samar bagi kita, 
maka sikap seorang muslim adalah meninggalkan perkara syubhat. Karena 
dengan meninggalkannya, ia akan menyelamatkan diri dan kehormatannya. 
Dari hadits An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ
“Siapa yang menjauhi syubhat (masih samar antara halal dan 
haram), maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Siapa yang 
terjatuh dalam syubhat, maka ia akan terjatuh pada yang haram” (HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599).
Ibnu Rajab Al Hambali berkata mengenai maksud terjatuh pada yang 
haram dengan dua tafsiran, yaitu pelan-pelan ia akan terjatuh pada yang 
haram, atau ia terjatuh pada perkara yang realitanya haram. Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 205.
Saatnya Lepas dan Hapus Simbol Nike Karena Allah
Karena Nike bukanlah sekedar trend atau merk, namun adalah syi’ar 
agama, maka hendaklah tulisan tersebut tidak ada pada pakaian yang kita 
kenakan.
Syaikh Shalih Al Munajjid di atas mengemukakan, “Jika nama atau lambang Nike itu dihilangkan, barulah tak masalah dikenakan.”
Syaikh Mahir Al Qahthani berpendapat, “Jika kenyataan baju nike itu 
seperti yang dikemukakan itu benar adanya, maka hendaklah jual beli baju
 semacam itu ditinggalkan, karena hal itu mengantar pada syirik akbar. 
Kalau mau nama dewi tersebut dihapus ataukah tidak namanya dirubah dari 
nike menjadi “nlke” dan simbolnya juga dihapus. Lalu setelah dihapus, 
hendaklah ia jual walau dengan harga yang lebih murah dari harga 
sebenarnya. Karena siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka 
akan diganti dengan yang lebih baik.” (Diambil dari 
Wahyain.Com)
 
Sebagian ulama seperti yang kami dengar dari –guru kami- Syaikh Ubaid Al Jabiri 
hafizhahullah di 
Youtube,
 membolehkan tulisan Nike tetap ada, namun dalam keadaan statusnya 
dihinakan, seperti diinjak di sepatu, tidak pada penutup kepala, kaos 
atau baju. Namun kami sendiri lebih memilih pendapat yang menyatakan 
dihapus sama sekali, atau tidak dikenakan sama sekali.
 
Ingat sekali lagi sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disebutkan oleh salah seorang sahabat,
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih. Adapun tidak disebutnya nama sahabat tetap tidak mencacati hadits tersebut karena seluruh sahabat itu ‘udul yaitu baik)
Wallahu a’lam bish showab.
Kami pun berdoa kepada diri kami dan setiap yang membaca tulisan ini,
 supaya mendapatkan hidayah. Kami hanyalah hamba yang dhoif yang bisa 
jadi salah dalam berfatwa sebelumnya dan kami ingin rujuk pada 
kebenaran. Semoga Allah memaafkan dosa dan kesalahan kami.
اللَّهُمَّ
 رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ 
وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ 
عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ 
فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى 
صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
“Ya Allah, Rabb Jibril, Mikail dan Israfil, pencipta langit dan bumi,
 yang mengetahui yang ghaib dan nampak, sesungguhnya engkau yang 
menghukumi di antara hamba-Mu ketika mereka berselisih. Tunjukilah aku 
kepada kebenaran dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkaulah yang memberi 
petunjuk pada siapa saja yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.”
Kebenaran tetaplah dikatakan, walau terasa pahit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehati Abu Dzar,
وَأَمَرَنِى أَنْ أَقُولَ بِالْحَقِّ وَإِنْ كَانَ مُرًّا
“Beliau memerintahkan untuk mengatakan yang benar walau itu pahit.”
 (HR. Ahmad 5: 159. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits 
ini shahih, namun sanad hadits ini hasan karena adanya Salaam Abul 
Mundzir)
Sumber : https://rumaysho.com/9801-hati-hati-dengan-dewi-nike.html