Syari’at, bisa disebut syir’ah, artinya secara bahasa adalah sumber air
mengalir yang didatangi manusia atau binatang untuk minum. Perkataan “syara’a fiil maa’i”
artinya datang ke sumber air mengalir atau datang pada syari’ah.
Kemudian kata tersebut digunakan untuk pengertian hukum-hukum Allah yang
diturunkan untuk manusia.
Sedangkan arti syari’at menurut istilah adalah hukum-hukum
(peraturan) yang diturunkan Allah swt. melalui rasul-rasulNya yang
mulia, untuk manusia, agar mereka keluar dari kegelapan ke dalam terang,
dan mendapatkan petunjuk ke jalan yang lurus.
Senin, 02 November 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar