Minggu, 29 November 2015

ETIKA ISLAM



Etika Islam adalah sinonim dengan akhlak. Menurut para tokoh pemikir Islam, akhlak didefinisikan sebagai sifat yang tertanam dalam jiwa seseorang dan perbuatan akan lahir daripadanya dengan mudah tanpa memerlukan pertimbangan fikiran terlebih dahulu. Berdasarkan pengertian tersebut, keadaan jiwa dalaman seseorang dilihat sebagai pencetus dan penggerak kepada pembinaan sikap dan tingkah laku luaran. Pengertian ini melayakkan akhlak sebagai istilah yang paling tepat dan lengkap bagi etika Islam, berbanding istilah-istilah lain seperti nilai, moral dan norma sebagaimana yang diyakini Barat.

Terdapat empat kriteria yang menjadikan etika Islam ini cukup unik dan tersendiri.
Pertama ialah dari segi sumber asasnya. Asas etika Islam adalah bersumberkan sumber ketuhanan (dalil naqli) iaitu al-Qur’an dan al-Hadith. Dalam masa yang sama, Islam turut mengiktiraf sumber kemanusiaan (dalil `aqli) yang terdiri daripada taakulan akal, naluri dan juga pengalaman manusia. Namun, akal, naluri dan pengalaman ini mestilah digunakan dengan bimbingan wahyu al-Qur’an dan al-Hadith itu sendiri. Kombinasi sumber ketuhanan dan sumber kemanusiaan ini menghasilkan etika Islam yang mantap bagi mendasari segala aktiviti kehidupan manusia.

Berbeza dengan etika Barat, sumber pembentukannya adalah bergantung penuh kepada akal, naluri dan pengalaman manusia. Keupayaan ketiga-tiga sumber tersebut amat terbatas. Ketiga-tiga sumber tersebut seringkali dipengaruhi oleh unsur-unsur luar seperti warisan adat tradisi, tekanan pihak tertentu dan hawa nafsu. Hal ini menyebabkan para moralis Barat cenderung untuk mengetengahkan teori mengikut pertimbangan peribadi dan pemahaman yang berbeza-beza. Perbezaan fahaman ini adalah berpunca daripada kegagalan akal, naluri dan pengalaman membuat suatu penilaian yang seragam dan bersifat sejagat yang boleh diterima oleh semua pihak.

Kedua ialah dari segi skopnya. Etika Islam meliputi aspek teori (majal al-nazar) dan praktis (majal al-`amal). Ia tidak hanya melibatkan pemikiran teoritis para ulama’ silam dalam pelbagai bidang ilmu, bahkan turut diperincikan dalam bentuk praktikal berhubung kelakuan manusia itu sendiri. Akhlak yang dipamerkan oleh Rasulullah s.a.w. merupakan model ikutan yang paling tepat. Baginda mempraktikkan tuntutan akhlak Islam dalam pengurusan diri, rumahtangga, masyarakat mahupun pentadbiran negara. Gandingan aspek teori dan praktis ini menjadikan etika Islam cukup lengkap untuk dilaksanakan dalam segenap aspek kehidupan.

Ketiga ialah dari segi rangkuman nilainya. Nilai-nilai dalam etika Islam merangkumi pelbagai aspek dan dimensi. Bersesuaian dengan sifat Penciptanya yang memiliki segala kesempurnaan, maka nilai-nilai yang digubal-Nya melambangkan keagungan-Nya, menepati fitrah semulajadi manusia dan mesra sepanjang zaman. Sesuatu yang dikategorikan sebagai baik atau buruk, betul atau salah itu akan kekal dan diterimapakai oleh umat manusia sepanjang masa. Ini berbeza dari teori etika Barat yang sentiasa berubah-ubah dan hanya diterimapakai bagi suatu tempoh masa tertentu sahaja.

Dari sudut kategori nilai, etika Islam meliputi nilai positif (ijabiyah) dan nilai negatif (salbiyah). Nilai positif merujuk kepada nilai yang memberi kesan baik kepada hati dan diri manusia serta dituntut untuk diamalkan. Nilai negatif pula meninggalkan kesan yang kurang baik dan wajar dihindari kerana mendatangkan kemudharatan kepada banyak pihak. Dari aspek hubungan, etika Islam mengambilkira nilai-nilai dalam hubungan manusia dengan Pencipta (habl min Allah), hubungan sesama manusia (habl min al-nas) dan hubungan dengan alam sejagat. Dari segi skop nilai, etika Islam meliputi dimensi zahir (kelakuan) dan batin (kejiwaan) manusia. Etika Islam diinterpretasikan melalui pendekatan lahiriah iaitu melalui penampilan, sikap, perlakuan dan bahasa, mahupun pendekatan batiniah iaitu melalui hati.

Keempat ialah dari segi faktor kepatuhannya. Asas kepatuhan Muslim terhadap etika Islam juga cukup unik. Sesuatu itu bukanlah baik dan buruk secara semulajadi (zatnya), tetapi Allah s.w.t. yang menetapkan baik atau tidak sesuatu perkara itu. Maka, faktor yang menggalakkan kepatuhan kepada etika Islam adalah ketaatan dan kepatuhan kepada ajaran Islam itu sendiri. Segala nilai yang dianjurkan oleh Islam dilaksanakan semata-mata kerana Allah s.w.t. dengan penuh keyakinan, iltizam dan kerelaan hati, bukan disebabkan oleh peraturan kerja ataupun arahan ketua atasan.

Keempat-empat kriteria di atas memperlihatkan keunikan dan keunggulan etika Islam sejajar dengan kesyumulan ajaran Islam. Paling menarik, ia memperlihatkan keupayaan etika Islam untuk mengurus multidimensi kehidupan manusia. Di samping memperoleh kebaikan di dunia, ia turut menjanjikan kebahagiaan di akhirat kelak (al-falah). Ia ternyata jauh lebih baik daripada etika Barat yang jelas menafikan hak Allah s.w.t., mengabaikan pembangunan dalaman diri manusia dan hanya berorientasikan keduniaan. Persoalannya, adakah etika Islam berbeza sama sekali dengan etika Barat? Apakah wujud persamaan antara keduanya? Perkara ini bakal dikupas dalam kesempatan yang akan datang, insyaAllah.

Sumber : http://azzahk.blogspot.co.id/2007/04/etika-islam-suatu-pengenalan.html

CINTA DALAM PANDANGAN ISLAM



 Cinta (love) secara bahasa adalah suka sekali dan senang sekali. Cinta secara istilah ialah rasa kasih sayang yang muncul dari lubuk hati yang terdalam untuk rela berkorban, tanpa mengharap imbalan apapun, dan dari siapapun kecuali imbalan yang datang dan diridhoi Allah.
Dalam Islam, kasih sayang adalah identitas dan asas iman. Hal itu merupakan bukti pengaruh agama terhadap hati nurani, seperti halnya ia juga merupakan kesaksian jiwa manusia yang menurut term (istilah) Islam belum akan diakui beragama bila ia tidak memiliki perasaan kasih sayang.
Allah berfirman: Katakanlah: “Jika bapa-bapa (para pembesar dan nenek moyang), anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada mencintai Allah dan Rasulnya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan (azab/siksaan)-Nya, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.( Al-Qur’an Surat At-Taubat, 9: 24)
CINTA TERHADAP SANG PENCIPTA (HABLUN MIN ALLAH)
Sebagai manifestasi dari kesadaran sebagai makhluk Allah, manusia berusaha untuk selalu mengadakan hubungan baik dengan Allah, berupa hubungan ritual (ibadah) dengan-Nya. Dalam sistim ritus ini, seseorang pemeluk agama merasa yakin bahwa dengan selalu mengadakan hubungan baik dengan Tuhan, maka hidupnya akan baik. Dengan kata lain, bahagia tidaknya hidup seseorang adalah tergantung kepada hubungan baik tidaknya terhadap Allah.
Cinta kepada Allah adalah cinta makhluk atau hamba kepada Khalik (Penciptanya), dengan jalan mengakui tanpa ragu akan kebesaran-Nya, dan mematuhi secara konsekwen segala titah-Nya. Apa yang diperintahkan-Nya dilaksanakan, dan apa-apa yang dilarang-Nya dihindari. Cinta terhadap Allah ini tidak bisa terlepas dari yang disebut sebagai akhlak, keimanan, dan tauhid.
CINTA TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP
Lingkungan hidup, yang berupa alam sekitar, baik berupa udara, air, tumbuh-tumbuhan, hewan, dan lain-lain merupakan prasarana kehidupan yang harus tetap terpelihara keserasiannya. Maka segala yang dapat merusak lingkungan harus dicegah, karena dapat berakibat kehidupan yang tidak bersih, tidak tertib, dan tidak aman. Itulah sebabnya Islam melarang, bahkan mengutuk orang-orang yang melakukan kegiatan yang dapat merusak lingkungan.
Islam mengajarkan ummatnya agar mengasihi semua binatang dan melarang ummatnya untuk menyiksa binatang. Karena binatang adalah juga makhluk ciptaan Allah. Tidak membunuh mereka untuk kesenangan, dan tentu saja tidak boleh melukai dan menyiksa mereka. Bahkan sebagai salah satu sumber makanan, kita juga harus menghormati mereka dengan berdo’a, dengan tidak membunuh mereka lebih dari yang kita makan.
Islam dalam ajarannya mengatakan, bahwa manusia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari alam semesta yang saling dukung-mendukung dengan seluruh bagian alam itu, dan karena individu-individu manusia merupakan bagian yang tak terpisahkan dan secara laras bekerja sama dengan seluruh alam semesta ini, maka tidak boleh ada ketidakserasian antara mereka satu sama lain.
CINTA TERHADAP SESAMA MANUSIA (HABLUN MIN ANNAS)
Dalam ajaran Islam, cinta terhadap sesama manusia tidak bisa lepas dari rasa cintanya terhadap penciptanya. Karena dalam ajaran Islam, cinta terhadap Tuhan yaitu terhadap Allah SWT, juga berarti cinta terhadap sesama manusia sebagai ciptaan-Nya. Karena hal ini berkaitan dengan yang namanya akhlak.
Rasa cinta terhadap sesama manusia tidak bisa lepas dari kemanusiaan. Pandangan Islam menyatakan, bahwa kemanusiaan itu merupakan satu kesatuan, berbeda-beda bagiannya untuk membentuk satu masyarakat, berjenis-jenis dalam keserasian, dan berlainan pendapat untuk saling melengkapi satu sama lain dalam mencapai tujuan, supaya dengan begitu ia cocok pula untuk saling melengkapi dengan alam, untuk membentuk wujud yang satu pula. Sebagaimana Allah berfirman, yang artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu sekalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu sekalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu sekalian saling mengenal. Sesungguhnya orang-orang yang paling mulia di antara kamu sekalian  di sisi Allah ialah orang-orang yang paling takwa di antara kamu sekalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. ( Q.S. Al-Hujurat: 13).
Pada prinsipnya, cinta terhadap sesama manusia adalah dengan tolong-menolong, kenal mengenal (saling mengenal) dan keserasian. Menurut pandangan Islam, rasa cinta terhadap sesama manusia bisa diwujudkan, salah satunya dengan keadilan dan persamaan derajat di antara manusia.
CINTA ANTARA LAKI-LAKI DENGAN PEREMPUAN DALAM SUDUT PANDANG ISLAM
Cinta antara muda-mudi di dalam Islam adalah cinta yang dilandasi rasa ketaqwaan terhadap Allah SWT, dengan mentaati perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya, dan disertai akhlak yang baik. Cinta harus disertai akhlak yang baik, dikarenakan hubungan cinta muda-mudi sangat dekat dengan perbuatan zina. Tanpa akhlak yang baik akan sulit menghindari zina. Dalam Islam, perzinahan adalah salah satu dosa yang sangat besar karena bukan hanya merusak akhlak orang yang melakukannya saja tetapi juga orang lain. Allah brfirman dalam Al-Qur’an: “Dan janganlah kamu sekalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”(Q.S. Al-Isra, 17: 32).
Cinta (love) yang tidak dilandasi rasa ketaqwaan kepada Allah, akan memunculkan cinta buta. Sebagaimana yang sering dikatakan orang “ Love is blind (cinta adalah buta)”. Adapun yang membuat cinta itu buta adalah jika kita mencintai seseorang karena hal-hal yang duniawi, karena harta, tahta/kedudukan/jabatan, ketampanan/kecantikan dan yang sejenisnya. Cinta macam ini hanya bisa bertahan jika penyebabnya masih ada. Jika seseorang mencintai dikarenakan ketampanan/kecantikannya, maka, bagaimanakah jika orang tersebut tidak lagi tampan/cantik?
Sebaliknya, cinta itu tidak buta, alias melek (melihat), jika dilandasi iman dan rasa taqwa kepada Allah SWT. Oleh karena itu, jika kita ingin memiliki cinta yang murni, tulus, dan abadi dari seseorang, tentu kita memerlukan penyebab yang membuatnya demikian. Dalam suatu hadits dikatakan, bahwa seseorang laki-laki menikahi seorang perempuan itu karena empat hal, yaitu: (1) karena kecantikannya, (2) karena kekayaannya, (3) karena keturunannya, dan (4) karena ketaqwaannya. Maka ambillah yang keempat, yaitu karena ketaqwaannya, karena, itu akan menjamin hidupnya.
Jika hadits di atas dikaitkan dengan cinta, maka, jika kamu ingin mencari cinta yang abadi, cintailah seseorang dikarenakan keimanannya.
Cinta sejati adalah rasa kasih sayang yang muncul dari lubuk hati yang terdalam untuk rela berkorban, tanpa mengharapkan imbalan apapun, dan dari siapapun kecuali imbalan yang datang dan diridhoi oleh Allah. Cinta juga merupakan suatu identitas dan asas iman, karena kita mencintai sesuatu atau seseorang karena Allah mencintainya.
Cinta sejati bukanlah mengenai hal-hal yang bersifat duniawi semata. Cinta sejati berasal dari hati nurani, dan cinta sejati  haruslah tulus dan ikhlas. Cinta yang berasal dari hati nurani akan selalu ada walaupun salah satu pihak tidak cantik lagi, tidak tampan lagi, tidak seksi lagi dan tidak kaya lagi.
Dalam hubungan seks bebas atau pergaulan bebas, para pelakunya sama sekali tidak menghargai cinta. Mereka secara sadar atau tidak sadar menganggap, bahwa cinta adalah suatu hal yang sia-sia, karena yang mereka cari hanyalah kepuasan sesaat saja dan mereka tidak peduli dengan akibat-akibat dan dosa-dosa yang akan timbul karena perbuatan mereka itu. Mereka tidak peduli akan azab-azab dan cobaan-cobaan yang akan ditimpakan oleh Allah akibat dari perbuatan dosa-dosa yg dia lakukan dalam kehidupannya, baik di dunianya maupun di akhiratynya. Hubungan seks hanya boleh dilakukan oleh pasangan yang telah terikat tali pernikahan. Karena salah satu tujuan dari pernikahan adalah sebagai penyaluran nafsu syahwat dengan cara yang diridhoi Allah. Penyaluran nafsu syahwat yang tidak sesuai dengan sunnah Rosulullah, yakni penyaluran nafsu yang menyimpang dari ajaran Allah (aturan-aturan Allah), maka akan mendatangkan azab dan cobaa-cobaan yang bertubi-tubi dari Allah.
Bisa disimpulkan, bahwa cinta antara laki-laki dan perempuan dalam Islam adalah suatu hubungan yang didasarkan oleh rasa kasih sayang yang timbul dari hati nurani yang tulus dan ikhlas, dan bukan berdasarkan pada hal-hal yang bersifat duniawi. Yang terpenting dalam membina hubungan ini adalah dengan menggunakan akhlak yang baik, ketaqwaan, dan rasa keimanan terhadap Allah SWT 

Sumber : http://nurhadi-smpn1wanareja-cilacap.blogspot.co.id/

TOLERANSI DALAM AGAMA ISLAM







Allah Ta’ala berfirman,
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8) إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (9)
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9)
Ayat ini mengajarkan prinsip toleransi, yaitu hendaklah setiap muslim berbuat baik pada lainnya selama tidak ada sangkut pautnya dengan hal agama.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah tidak melarang kalian berbuat baik kepada non muslim yang tidak memerangi kalian seperti berbuat baik kepada wanita dan orang yang lemah di antara mereka. Hendaklah berbuat baik dan adil karena Allah menyukai orang yang berbuat adil.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 247). Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah mengatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil di sini berlaku kepada setiap agama. Lihat Tafsir Ath Thobari, 14: 81.

Bagaimana toleransi atau bentuk berbuat baik yang diajarkan oleh Islam?
1- Islam mengajarkan menolong siapa pun, baik orang miskin maupun orang yang sakit.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
Menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan ganjaran pahala.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244). Lihatlah Islam masih mengajarkan peduli sesama.
2- Tetap menjalin hubungan kerabat  pada orang tua atau saudara non muslim.
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman: 15). Dipaksa syirik, namun tetap kita disuruh berbuat baik pada orang tua.
3- Boleh memberi hadiah pada non muslim.
Lebih-lebih lagi untuk membuat mereka tertarik pada Islam, atau ingin mendakwahi mereka, atau ingin agar mereka tidak menyakiti kaum muslimin.

 * Prinsip lakum diinukum wa liya diin :

Islam mengajarkan kita toleransi dengan membiarkan ibadah dan perayaan non muslim, bukan turut memeriahkan atau mengucapkan selamat. Karena Islam mengajarkan prinsip,
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6).
Prinsip  di atas disebutkan pula dalam ayat lain,
قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ
Katakanlah: “Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.” (QS. Al Isra’: 84)
أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ
Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Yunus: 41)
لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ
Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu.” (QS. Al Qashshash: 55)

* Jangan Turut Campur Dalam Peraan Non Muslim

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم
“Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.”
Umar berkata,
اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم
“Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724.
Juga sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat. Perayaan natal bukanlah maksiat biasa, karena perayaan tersebut berarti merayakan kelahiran Isa yang dianggap sebagai anak Tuhan. Sedangkan kita diperintahkan Allah Ta’ala berfirman menjauhi acara maksiat lebih-lebih acara kekufuran,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72). Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat. Jadi, jika sampai ada kyai atau keturunan kyai yang menghadiri misa natal, itu suatu musibah dan bencana.


Sumber : https://rumaysho.com/5673-toleransi-dalam-islam.html

Jumat, 27 November 2015

Menutup aurat sesuai syariah islam




 

       Menutup aurat dalam Islam hukumnya wajib baik laki-laki maupun perempuan. Tapi sayangnya diluar sana masih banyak orang muslim yang tidak menutup auratnya secara sempurna sesuai kaidah syariah. Ada juga yang menutup auratnya asal-asalan terutama wanita. Padahal Islam sendiri sangat menghormati kedudukan wanita.
       Menutup aurat adalah hal dasar yang harus ditaati. Pentingnya menutup aurat itu pula menjadikannya sebagai syarat sah shalat. Artinya jika kita dalam keadaan menutup aurat atau aurat tiba-tiba terbuka, maka tidak sah shalat kita. Kecuali jika tidak mengetahuinya.
kata aurat bermakna 'aib (cacat). Aib adalah sesuatu yang tidak pantas dibicarakan atau dipertontonkan bukan? Islam sendiri melarang kita membicarakan aib saudara kita. Karena barang siapa yang mengumbar aib orang lain, maka Allah akan mengumbar aibnya pula pada hari kiamat. Dan barang siapa yang menutupi aib orang lain, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.

* Cara menutup aurat yang sesuai syariat :

  1. Menutupi seluruh bagian aurat.
  2. Artinya jangan sampai ketika sudah menggunakan hijab, tapi rambut masih kelihatan. Karena rambut wanita juga menjadi bagian yang harus ditutupi semua.
  3. Tidak menampakkan lekukan tubuh
  4. Ini yang sering kita temui di masyarakat, banyaj wanita yang suka mengenakan pakaian yang ketat. Meskipun mereka mengenakan hijab, tapi bila pakaiannya ketat maka tidak termasuk menutup aurat secara sempurna. Karena bagian lekukan tubuh masih kelihatan.
  5. Menutupi warna kulit
  6. Batas minimal kain yang digunakan untuk baju dan sebagainya setidaknya dapat menyamarkan warna kulit. Namun alangkah lebih baik jika dapat benar-benar menutupinya.
       Dalam memakai hijab ada aturannya. Hijab yang digunakan harus longgar, setidaknya sampai menutupi dada. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam al-Qur'an surat al-Nur:


وليضربن بخمرهن علي جيوبهن

"Dan hendaklah mereka memanjangkan jilbab mereka sampai ke dada mereka".

Aurat merupakan bagian anggota badan yang wajib ditutup (haram jika diperlihatkan) kepada orang yang tidak berhak melihatnya. Allah SWT telah mewajibkan laki-laki maupun perempuan untuk menutup auratnya sesuai dengan ketentuan Islam. Allah SWT berfirman (yang artinya) :
“Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu…” (QS. Al-A’raf: 26)
Memakai pakaian dengan niat untuk menutupi aurat merupakan suatu bentuk ketaatan manusia kepada Allah SWT. Bilamana menutup aurat merupakan suatu ketaatan, maka memakai pakaian yang mendedahkan aurat merupakan suatu keingkaran. Tuntutan menutup aurat tidak boleh di pandang ringan. Ancaman dan balasan Allah SWT terhadapa mereka yang tidak melaksanakan tuntutan menutup aurat adalah sangat keras.
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)

Berjilbab atau Berhijab yang Baik dan Benar    

1. Niat berjilbab hanya kerena Allah SWT.
2. Jilbab atau hijab yang baik adalah yang dapat menutup aurat wanita secara sempurna. Adapun yang          termasuk aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.
3. Memakai jilbab atau hijab yang tidak transparan.
4. Memakai jilbab atau hijab yang longgar dan tidak menampakkan bentuk tubuh
5. Menghindari pemakaian model jilbab kepala yang menyerupai punuk unta

Batasan Aurat Laki-Laki

Laki-laki yang sudah baligh wajib menutup auratnya dengan sempurna sesuai dengan syariat Islam. Batasan aurat laki-laki menurut jumhur ulama adalah antara pusar dan lutut baik kepada laki-laki muslim dan non muslim atau wanita muslim dan non muslim.
“Aurat laki-laki ialah antara pusat sampai dua lutut.” [HR.ad-Daruquthni dan al-Baihaqi, lihat Fiqh Islam]
Dari Muhammad bin Jahsyi, ia berkata : Rasulullah Saw melewati Ma’mar sedang kedua pahanya dalam keadaan terbuka. Lalu Nabi bersabda :
“Wahai Ma’mar, tutuplah kedua pahamu itu, karena sesungguhnya kedua paha itu aurat.” [HR.Ahmad dan Bukhari, lihat Ahkamush Shalat]
Ketika laki-laki muslim sudah mengetahui batasan auratnya, maka sudah selayaknya laki-laki muslim tersebut melaksanakan kewajibannya untuk menutup aurat.

Nurulita dari beberapa sumber

SEJARAH SYARIAT ISLAM



          Mengapa perlu ada syariah?                               
    
    Ada yang berpendapat syariah ataupun hokum yang ditetapkan oleh agama seolah mengongkong dari hidup kerah kebebasan. Tidak sama sekali! Ia malah menyelamatkan manusia dari kegelapan karena berbekalkan akal sahaja tidak mencukupi,karena masih berbaur dengan nafsu yang buruk ,ia perlu di beri dengan panduan wahyu agar ia terpelihara dari keburukan.

     Cara pembawaan syariah para Nabi-nabi kepada umat mereka berbeda dari segi ibadahnya ,muamalahnya dan sebagainya.tapi perbedaannya disesuaikan dengan zaman,atau keadaannya,namun tujuannya tetap satu, Menegakkan pendirian agama.
·         Sejarah Perlembagaan Syariah Islam di era Nabi Muhammad saw.

       Kehidupan Arab Jahiliyah kehidupan mereka secara rambang maju dari segi ekonomi,perniagaan dan sebagainya tapi mundur dari sudut spiritual yaitu kehidupan mereka berbaur kezaliman,penindasan,menanam anak perempuan mereka hidup-hidup.Ini sangat jelas bahwa mereka perlu diselamatkan dari kegelapan,perlu ada pengislahan cara kehidupan dengan sistem peraturan yaitu persyariatan,maka lahirlah utusan Allah swt yaitu Nabi Muhammad saw.

·             Kisah Nabi Ibrahim a.s mencari siapa Tuhan

      Pada awalnya Nabi Ibrahim tidak percaya kepada raja namrud dan pengikut-pengikutnya yang menyembah berhala,menurut logikanya mana mungkin tuhan diciptakan? Ini sangat mustahil. Kemudian Nabi Ibrahim a.s mula mencari-cari  siapa Tuhan yang sebenarnya. Pada awalnya baginda menganggap  bintang sebagai tuhan karena bentuknya sangat indah dengan cahayanya,tapi kemudian terbenam ,pasti ia bukan tuhan Karena tuhan tak mungkin menghilang.Kemudian Nabi Ibrahim a.s mengira bulan tetapi juga menghilang,dan mengira matahari akan tetapi juga menghilang. Maka dapat dirumuskan bahwa diantara mereka memerlukan antara satu lain untuk menamatkan satu putaran hari yang sifat Tuhan tidak memerlukan siapapun,maka pastinya ada yang lebih kuasa yang mentabir ala mini dan Dia adalah Allah swt. ”kisah yang dipetik dari Al-quran, surah al-an’am:74-79”

Maka kesimpulan dari kisah tadi bahwa agama adalah fitrah insan yang secara  rambangnya memerlukan ia. Maka awal agama adalah mengenal Allah swt. Untuk mengenal Allah swt hendaklah didahului dengan akal,akal pula bertindak berfikir secara materinya,maka jangan kita mengenal Allah  melalui zat2 nya itu adalah mustahil,sebaiknya kita renungi ciptaan alam ini yang membawa kita mengenal kea rah penciptanya.
·         Agama yang haq adalah Islam

Ketahuilah bahwa agama yang benar adalah dan sejahtera adalah Islam.karena agama inilah yang diturunkan Allah swt untuk kesejahtreraan manusia.
(“Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam”-Ali imran:19)

Sumber: Mujahidsyafiq

Senin, 23 November 2015

IJTIHAD







Ijtihad Sebagai Sumber Ajaran Islam dalam upaya Memahami al-Qur’an   dan Hadis

Selain Al-Qur'an dan Hadis, ijtihad merupakan sumber ajaran dalam agama Islam. Al-Qur'anul Karim sebagai sumber utama ajaran Islam


* Pengertian ijtihad

      Kata ijtihad berasal bahasa Arab ijtahada-yajtahidu-ijtihadan yang berarti mengerahkan segala kemampuan, bersungguh-sungguh mencurahkan tenaga, atau bekerja secara optimal. Secara istilah, ijtihad berarti mencurahkan segenap tenaga dan pikiran secara sungguh-sungguh dalam menetapkan suatu hukum. Orang yang melakukan ijtihad dinamakan mujtahid.

*  
Syarat-syarat berijtihad sebagai sumber ajaran islam
Berikut beberapa syarat yang harus dimiliki seseorang mujtahid:
1. Memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam

2.
Memiliki pemahaman tentang bahasa Arab, ilmu tafsir, usul fikih, dan tarikh (sejarah) secara          
    Mendalam,
3. Memahami cara merumuskan hukum /istinba ‘,
4. Memiliki keluhuran akhlak yang mulia.

* Kedudukan istihad dalam sumber ajaran islam
       Ijtihad memiliki kedudukan sebagai sumber hukum Islam setelah al-Qur’an dan hadis. Ijtihad dilakukan jika suatu persoalan hukumnya tidak ditemukan dalam al-Qur’an dan hadis. Namun demikian, hukum yang dihasilkan dari ijtihad tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an maupun hadis.

       Hal tersebut ditegaskan melalui sebuah hadis yang artinya: “Dari Amr bin Ash, sesungguhnya Rasulullah saw. Bersabda, “Apabila seorang hakim berijtihad dalam memutuskan suatu persoalan, ternyata ijtihadnya benar, maka ia mendapatkan dua pahala, dan apabila dia berijtihad, kemudian ijtihadnya salah, maka ia mendapat satu pahala.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2014/10/ijtihad-sebagai-sumber-ajaran-islam.html

































ZAKAT MENURUT BAHASA DAN SYARIAT ISLAM



Mengenai pengertian ZAKAT ada dua pengertian yaitu pengertian zakat menurut bahasa dan pengertian zakat menurut istilah syariat islam.

Pengertian zakat atau Az-Zakat menurut bahasa berasal dari kata:
زَكَا الشَّىءُ يَزُكُوْ yang artinya: sesuatu itu bertambah dan tumbuh. Bila dikatakan: زَكَا الزَّرْعُ itu artinya: tanaman itu tumbuh, dan: زَكَتِ التِّجَارَةُ artinya perniagaan itu tumbuh dan berkembang.  

Pengertian lain dari zakat menurut bahasa, kata az-Zakat biasa digunakan dalam arti ath-Thaharah (suci). Seperti firman Allah Ta'ala: 

Artinya: "Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa. " (Q.S. asy-Syams 91:9) 

Maksudnya, mensucikannya dari akhlak yang buruk.

Sedangkan pengertian zakat menurut istilah Syari'at Islam, kata-kata zakat tersebut digunakan dalam arti seukuran tertentu dari beberapa jenis harta, yang wajib diberikan kepada golongan-golongan tertentu dari manusia, di kala telah  terpenuhinya syarat-syarat tertentu.

Bahagian harta ini disebut zakat, karena harta yang asli akan tumbuh berkat dikeluarkannya zakat dan berkat didoakan oleh si penerima. Dan juga, karena zakat itu berfungsi sebagai pembersih harta selebihnya dari syubhat, dan melepaskannya dari kewajiban-kewajiban yang berkenaan dengannya, khususnya kewajiban-kewajiban terhadap kaum melarat dan sengsara. 

Tentang sejarah disyari'atkannya zakat, yang benar, bahwa disyari'atkannya zakat itu pada tahun ke-2 Hijriyah, menjelang disyari'atkannya puasa Ramadhan.


 sumber: http://islamiwiki.blogspot.co.id/2013/05/pengertian-dan-definisi-zakat.html#.VlLUOF7ltH3